ASSALAMUALAIKUM ............................

SELAMAT DATANG DI BLOG KAMI SEMOGA SEMUA YANG ADA DALAM BLOG INI DAPAT BERMANFAAT BAGI KITA SEMUA AMINNN

Wajib buat yang Ingin Lancar Berbahasa Inggris...Simpel N Praktis...Buktikan!!!!

BelajarInggris.Net 486x60

Jumat, 26 November 2010

APA HUKUM MEMBACA AL-QUR’AN

Pertanyaan :
Lajnah Da’imah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta ditanya : Apakah hukum membaca Al-Qur’an, wajib atau sunnah, karena kami sering ditanya tentang hukumnya. Di antara kami ada yang mengatakan bahwa hukumnya tidak wajib, bila membacanya tidak mengapa dan jika tidak membacanya tidak apa-apa. Bila pernyataan itu benar tentu banyak orang yang meninggalkan Al-Qur’an, maka apa hukum meninggalkannya dan apa pula hukum membacanya ?

Jawaban.
Segala puji bagi Allah semata, shalawat dan salam semoga terlipah kepada RasulNya, keluarga dan shabatnya, wa ba’du.

Yang disyariatkan sebagai hak bagi orang Islam adalah selalu menjaga untuk membaca Al-Qur’an dan melakukannya sesuai kemampuan sebagai pelaksanaan atas firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

“Artinya : Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al-Kitab (Al-Qur’an)” [Al-Ankabut : 45]

Dan firmanNya.

“Artinya : Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu kitab Tuhanmu (Al-Qur’an)” [Al-Kahfi : 27]

Juga firmanNya tentang nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam

“Artinya : Dan aku perintahkan supaya aku termasuk orang-orang yang menyerahkan diri. Dan supaya aku membaca Al-Qur’an (kepada manusia)” [An-Naml : 91-92]

Dan karena sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

“Artinya : Bacalah Al-Qur’an karena sesungguhnya dia datang memberi syafa’at bagi pembacanya di hari Kiamat” [Dikeluarkan oleh Muslim no. 804, dalam Shalat Al-Musafirin wa Qashruhu, bab II dari hadits Abu Umamah Al-Bahili Radhiyallahu ‘anhu]

Seharusnya seorang muslim itu menjauhi dari meninggalkannya dan dari memutuskan hubungan dengannya, walau dengan cara apapun bentuk meninggalkan itu yang telah disebutkan oleh para ulama dalam menafsirkan makna hajrul Qur’an. Imam Ibnu Katsir Rahimahullah berkata di dalam Tafsinya (Tafsir Ibnu Katsir 6/117) : Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman memberi khabar tentang Rasul dan NabiNya, Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau berkata.

“Artinya : Wahai Tuhanku, sesungguhnya kaumku menjadikan Al-Qur’an ini sesuatu yang tidak diacuhkan” [Al-Furqan : 30]

Itu karena orang-orang musyrik tidak mau diam memperhatikan dan mendengarkan Al-Qur’an sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

“Artinya : Dan orang-orang yang kafir berkata,’Janganlah kamu mendengarkan Al-Qur’an dengan sungguh-sungguh dan buatlah hiruk pikuk terhadapnya” [Fushishilat : 26]

Bila Al-Qur’an dibacakan kepada mereka, mereka membuat gaduh, hiruk pikuk dan perkataan-perkataan lain sehingga tidak mendengarnya, ini termasuk makna hujran Al-Qur’an. Tidak beriman kepadanya dan tidak membenarkannya termasuk makna hujran. Tidak men-tadabburi dan tidak berusaha memahaminya termasuk hujran. Tidak mengamalkannya, tidak melaksanakan perintahnya dan tidak menjauhi larangan-larangan termasuk makna hujran. Berpaling darinya kepada hal lain, baik berupa sya’ir, percakapan, permainan, pembicaraan atau tuntunan yang diambil dari selain Al-Qur’an, semua itu termasuk makna hujran.

Wabillah at-taufiq wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa aalihi wa shahbihi wa sallam.

[Disalin dari buku 70 Fatwa Fii Ihtiraamil Qur’an, edisi Indonesia 70 Fatwa Tentang Al-Qur’an, Penyusun Abu Anas Ali bin Husain Abu Luz, hal. 8-11. Darul Haq]

Kamis, 25 November 2010

Tips Memperpanjang Umur Baterai Laptop & Gadget

Tips Memperpanjang Umur Baterai Laptop & Gadget

Dari laboratorium Lawrence Berkely memberikan saran agar baterai perangkat gadget memiliki umur lebih panjang.

Tekniknya sederhana, cabut adaptor dari perangkat gadget dan jangan sering-sering charge kalau baterai masih ada.

Kapan penguna gadget seperti notebook sebaiknya mencabut baterai? Ketika baterai sudah penuh, sebaiknya lepaskan adaptor untuk mengisi baterai. Baterai akan berterima kasih untuk langkah kecil teresbut.

Alasannya mudah, memakai baterai (dis-charger) atau mengisi baterai (re-charge) akan memperpendek umur baterai.  Kedua perlakuan tersebut akan menghabiskan umur baterai menjadi lebih singkat. Bila satu langkah saja dapat dijaga, maka umur baterai akan lebih lama.

Panas juga menganggu kemampuan baterai. Menghadapi temperature terlalu panas akan memperburuk daya tahan baterai itu sendiri. Disarankan tidak melewati batasi 15 derajat dari suhu ruang. Tidak heran bila di negara tropis, baterai memiliki daya tahan lebih rendah. Apakah suhu panas membuat masalah, ternyata suhu terlalu dingin membuat masalah lain bagi baterai Li-ion.

Teknik jitu, bila baterai tidak perlu digunakan. Sebaiknya dikeluarkan dari peralatan gadget seperti notebook, lalu gunakan power langsung dari adaptor untuk perangkat elektronik.

Tips Membuat Windows XP Bajakan Menjadi Legal

Tips Membuat Windows XP Bajakan Menjadi Legal

Tutorial ini sepertinya akan bermanfaat bagi para penanggung Jawab IT atau komputerisasi perusahaan/ IT Manager/ IT System Administrator, maupun rekan-rekan Warnet, Sekolah, Kampus dan lain-lain yang bermaksud untuk melegalkan OS Windows XP-nya.

Panduan ini sengaja dibuat untuk melegalkan OS Windows XP secara proporsional, bukan secara pembajakan. Jadi, panduan ini memang untuk membuat OS Wndows XP pada sejumlah PC kita yang sebelumnya mengunakan Installer yang berasal dari berbagai macam versi sehingga harus dilegalkan atau membuatnya menjadi legal sesuai dengan Volume License Key (VLK) yang dimiliki.

Jadi untuk menggunakan tahapan ini guna melegalkan OS Windows XP, butuh lisensi VLK Resmi yang dibeli secara legal pula. Namun hal ini dapat dilakukan dalam konteks cracking atau mengunakan serial number (SN) VLK yang beredar di Internet.

Oleh karena itu, inilah beberapa tahapan yang harus dijalani untuk melegalkan OS Windows XP anda.

1. Buka Link Microsoft Genuine dan download Tool Windows Genuine Advantage.

2. Jalankan Aplikasi legitcheck.hta yang telah kita download tersebut.

3. Setelah installasi selesai, jika ternyata PC anda terdeteksi sebagai OS yang tidak asli alias bajakan, lanjutkan ke tahap berikutnya.

4. Selanjutnya, kita dapat mengunakan Tools untuk menganti SN Windows XP kita dengan SN VLK yang telah kita miliki mengunakan Tool Key Finder, KeyReader, XP Key Reader, setting Registry OOBE manual, dan lain-lain. Di sini atau di sini

5. Kita dapat melakukan pengecekan hasil pengantian SN VLK apa apakah sudah berhasil ataukah tidak mengunakan Microsoft Genuine Advantage Diagnostic Tool yang bisa didownload Di sini

6. Setelah di cek dengan MGADT sudah tampak GENUINE maka kita lanjutkan dengan menjalankan lagi Tool LEGITCHECK.HTA dan hasilnya… OS Windows XP kita telah Valid. (okezone)

Pengikut