Pertanyaan:
Lajnah Da’imah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta ditanya : Saya membaca Al-Qur’an dan tidak mampu menghafalnya, apakah saya mendapat pahala ?
Jawaban.
Segala puji bagi Allah semata, shalawat dan salam semoga tercurah kepada RasulNya beserta keluarga dan shabatnya, wa ba’du.
Orang yang membaca Al-Qur’an dan men-tadabburi-nya serta mengamalkannya pasti dia diberi pahala, meskipun tidak menghafalnya, sebagaimana di dalam hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah Radhiyallahu ‘anha. Beliau berkata : Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : Orang yang mahir membaca Al-Qur’an, dia berada bersama para malaikat yang terhormat dan orang yang terbata-bata di dalam membaca Al-Qur’an serta mengalami kesulitan, maka baginya dua pahala” [Potongan Hadits yang dikeluarkan oleh Imam Muslim dari hadits Aisyah Radhiyallahu ‘anha no. 244-(898), kitab Al-Musafirin wa Qashruha, bab. 38]
Wabillah at-taufiq wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa aalihi wa shahbihi wa sallam.
[Disalin dari buku 70 Fatwa Fii Ihtiraamil Qur’an, edisi Indonesia 70 Fatwa Tentang Al-Qur’an, Penyusun Abu Anas Ali bin Husain Abu Luz, hal. 17-18 Darul Haq]
Jawaban.
Segala puji bagi Allah semata, shalawat dan salam semoga tercurah kepada RasulNya beserta keluarga dan shabatnya, wa ba’du.
Orang yang membaca Al-Qur’an dan men-tadabburi-nya serta mengamalkannya pasti dia diberi pahala, meskipun tidak menghafalnya, sebagaimana di dalam hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah Radhiyallahu ‘anha. Beliau berkata : Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : Orang yang mahir membaca Al-Qur’an, dia berada bersama para malaikat yang terhormat dan orang yang terbata-bata di dalam membaca Al-Qur’an serta mengalami kesulitan, maka baginya dua pahala” [Potongan Hadits yang dikeluarkan oleh Imam Muslim dari hadits Aisyah Radhiyallahu ‘anha no. 244-(898), kitab Al-Musafirin wa Qashruha, bab. 38]
Wabillah at-taufiq wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa aalihi wa shahbihi wa sallam.
[Disalin dari buku 70 Fatwa Fii Ihtiraamil Qur’an, edisi Indonesia 70 Fatwa Tentang Al-Qur’an, Penyusun Abu Anas Ali bin Husain Abu Luz, hal. 17-18 Darul Haq]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar